APK Paslon Walikota Bima Mulai Terpasang
Kota Bima, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mulai memasang alat peraga kampanye (APK) tiga pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, Selasa (6/3/2018). Pemasangan APK dilakukan pagi harinya, usai KPU Kota Bima menerima APK yang telah selesai dicetak.
Anggota KPU Kota Bima Divisi Sosialisasi, Agussalim mengatakan APK yang dipasang disejumlah titik yang telah disepakati ini berupa baliho berukuran 4x6 meter. Titik pemasangan APK salah satunya disekitar Kawasan Pasar Ama Hami dan melibatkan tim penghubung pasangan calon dan juga Panwaslu Kota Bima. “Ini pemasangan APK yang pertama, masih ada beberapa titik pemasangan APK lainnya,” jelas Agussalim.
Kawasan lain yang menjadi titik pemasangan APK seperti Terminal Jatibaru, Pertigaan Sonco Lela, eks Kantor Bupati Bima, Perempatan Pekuburan Suhada Rabangodu Selatan dan Taman Kodo.
Sementara APK berupa umbul-umbul dan spanduk paslon, telah diserahkan kepada masing-masing tim penghubung untuk dipasang pada tempat yang telah ditetapkan sesuai surat Walikota Bima tentang ijin lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye. (kpu kota bima/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 2,521 kali